IMPIAN masyarakat luas dan awam untuk bisa mendapat pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis segera terwujud. Sepanjang, pihak yang memerlukan bantuan hukum itu memiliki kebenaran yang kuat.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Effendi Syahputra saat memberi keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Effendi memastikan, bantuan hukum itu tidak hanya diperuntukkan bagi internal partai. “Bahu akan memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada seluruh masyarakat sepanjang memi liki kebenaran yang kuat,” tegas dia. continue reading…